Sunday, April 29, 2012

POLITIK STRATEGI NASIONAL

     Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara. Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan:
a. Negara
b. Kekuasaan
c. Pengambilan keputusan
d. Kebijakan umum
e. Distribusi

     Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu Strategia yang artinya the art of the general atau seni seseorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Dalam pengertian umum, strategi adalah  cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian suatu tujuan. Politik nasional adalah suatu7 kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

     Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa indonesia.

     Politik strategi nasional yang tengah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945  meruopakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan badan-badan yang berada didalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemasyarakataan, media massa, kelompok kepentingan dan kelompok penekan. Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Sumber:
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pendidikan_kewarganegaraan/bab4-politik_dan_strategi_nasional.pdf

   

Wednesday, April 25, 2012

KETAHANAN NASIONAL

Latar Belakang

Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.

Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.

Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia

Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.

Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.

Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

Sifat – Sifat Ketahanan Nasional Indonesia

1. Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan

2. Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.

3. Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.

4. Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa

Asas Ketahanan Nasional Indonesia

Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).

- Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.

- Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

- Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

Sumber:
 http://stupefyhorcruxes.blogspot.com/2011/05/ketahanan-nasional.html

Wednesday, April 18, 2012

WAWASAN NUSANTARA


Pengertian

Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung serta pembangunannya didalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

Teori-Teori

Teori-teori yang ada dianut, lalu digunakan oleh suatu bangsa  adalah membentuk dan menjiwai wawasan nasional bangsa tersebut. Ada dua macam teori yang dianut oleh kebanyakkan suatu bangsa, yaitu:

a. Teori paham kekuasaan

-          Paham Machiavelli (Abad XVII)

Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan jika menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, cara apapun dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. 

- Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)

Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. 

- Paham Jendral Clausewitz (XVIII)

Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. 

- Paham Feuerbach dan Hegel

Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain.
Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.

- Paham Lenin (XIX)

Menurut Lenin, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. 

- Paham Lucian W.Pye dan Sidney

Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action can take place, it provides the subjective orientation to politics. The political culture of society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. 



b. Teori Geopolitik, atau yang disebut juga teori politik ilmu bumi

Sebelum lebih jauh membahas teori apa saja yang termasuk di dalam teori ini, mari kita membahas pengertiannya terlebih dahulu. teori geopolitik itu sendiri merupakan suatu ilmu yang mempelajari politik namun dilihat dari sudut pandang aspek geografi atau kebumian. Banya dari teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :

- Federich Ratzel
mengaitkan antara struktur politik dengan geografi di satu pihak, yang dimana perkembangan negara dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologi) dipihak lain.

- Rudolf Kjellen
Teori kjellen :
1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.

- Karl Haushofer
Pada dasarnya Teori-teori Haushofer ini, sama dengan pokok-pokok teori Kjellen.

- Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat.

- Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Ia mengatakan bahwa, barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.

- W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Mereka mengatakan bahwa kekuatan di udara justru yang paling menentukan.

- Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.

Paham Kekuasaan Indonesia

Negara Indonesia menganut paham yang berideologikan Pancasila, yang cinta damai dan cinta kemerdekaan . sehingga Indonesia tidak menganurt ajaran kekerasan ataupun kekuasaan.

Geopolitik Indonesia

Archipelago concept adalah paham geopolitik yang kita anut. Hal ini didasarkan karena Indonesia adalah negara kepulauan. Archipelago concept itu sendiri berarti laut yang ada adalah sebagai penghubung antara daratan, sehingga wilayah yang ada menjadi suatu kesatuan yang utuh.

Unsur Dasar Wawasan Nusantara

Adapun unsur-unsur dasar wawasan nusantara adalah sebagai berikut:
a. wadah (contour), dalam hal ini bisa berarti berbagai kelembagaan yang dalam wujud infrastruktur politik.

b. Isi (content), yaitu aspirasi dari suatu bangsa yang berkembang di dalam masyarakat serta cita-cita dan tujuan negara yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945.

c. tata laku (conduct), yang mencerminkan identitas atau kepibadian bangsa , sehingga dapat menimbulkan suatu rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

Asas suatu Wawasan Nusantara
Memiliki pengertian sebagai berikut ketentuan dasar yang harus dipatuhi agar dapat terwujud demi tetap taat para pembentuk bangsa. Asasnya terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. 
Kesetiaan terhadap kesepakatan 
Tujuan
  1. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
  2. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial“.
Fungsi
  1. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
  2. Wawasan nusantara sebagai konsep ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
  3. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik – titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
Sumber:

Sunday, April 8, 2012

Tulisan Ke-2 Kewarganegaraan


Merokok diTempat Umum

     Merokok adalah kebiasaan yang sudah sejak lama dibahas. Bahayanya pun juga semua orang sudah tahu. Meski demikian, ternyata hal ini tidak menurunkan minat orang untuk merokok. Hal ini tentu saja meresahkan bagi mereka yang mencintai kesehatan diri dan keluarganya.

     Salah satu tabiat buruk perokok yang membahayakan orang lain adalah kebiasaan merokok di tempat umum. Tabiat buruk ini bukan hanya berbahaya bagi dirinya sendiri  tapi juga berbahaya bagi perokok pasif.

     Perokok pasif adalah orang yang mengirup asap rokok yang dihembuskan oleh si perokok. Oleh sebab itu pemerintah di beberapa tempat mengeluarkan peraturan yang bertujuan untuk menurunkan kebiasaan merokok di tempat umum.

   Sampai sekarang indonesia, belum mampu menghentikan kebiasaan buruk masyarakat kita.  sampai-sampai sponsor olahraga di danai dari pabrik-pabrik rokok. bagaimana bisa  indonesia lepas dari rokok, kalau seperti itu. bapak-bapak juga tidak mau tau, tentang dilarangnya merokok di tempat umum. banyak orang yang sudah menghindar agar tidak kena asapnya. tetap tidak bisa.