Sunday, April 8, 2012

Tulisan Ke-2 Kewarganegaraan


Merokok diTempat Umum

     Merokok adalah kebiasaan yang sudah sejak lama dibahas. Bahayanya pun juga semua orang sudah tahu. Meski demikian, ternyata hal ini tidak menurunkan minat orang untuk merokok. Hal ini tentu saja meresahkan bagi mereka yang mencintai kesehatan diri dan keluarganya.

     Salah satu tabiat buruk perokok yang membahayakan orang lain adalah kebiasaan merokok di tempat umum. Tabiat buruk ini bukan hanya berbahaya bagi dirinya sendiri  tapi juga berbahaya bagi perokok pasif.

     Perokok pasif adalah orang yang mengirup asap rokok yang dihembuskan oleh si perokok. Oleh sebab itu pemerintah di beberapa tempat mengeluarkan peraturan yang bertujuan untuk menurunkan kebiasaan merokok di tempat umum.

   Sampai sekarang indonesia, belum mampu menghentikan kebiasaan buruk masyarakat kita.  sampai-sampai sponsor olahraga di danai dari pabrik-pabrik rokok. bagaimana bisa  indonesia lepas dari rokok, kalau seperti itu. bapak-bapak juga tidak mau tau, tentang dilarangnya merokok di tempat umum. banyak orang yang sudah menghindar agar tidak kena asapnya. tetap tidak bisa.

No comments:

Post a Comment